Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap menyalahgunakan wewenang dengan melibatkan TNI dalam penggusuran pemukiman warga.

Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengatakan, meskipun kerjasama TNI dan Pemda sebenarnya sudah biasa, tapi itu untuk penanganan bencana. Atau untuk kondisi khusus seperti jika ada kerusuhan.

“Tapi dalam kasus Ahok jadi kacau, karena dia gunakan TNI untuk penggusuran. Padahal penggusuran bukan situasi darurat,” ujar penyandang gelar Doktor dari UI itu, kepada Aktual.com, Kamis (22/10).

Syahganda mencontohkan penggunaan anggota TNI oleh Ahok saat penggusuran Kampung Pulo beberapa waktu lalu. Dimana Ahok sesumbar ancaman kerahkan tentara jika warga ‘ngeyel’ tak mau digusur.

“Ini semua bentuk penyalahgunaan antara Pemprov DKI (Baca: Ahok) dengan tentara. Karena sebenarnya tentara disiapkan untuk perang. Urusan warga Kampung Pulo ngotot ngga mau pindah itu bukan urusan tentara,” ucap dia.

Lanjut dia, TNI adalah prajurit Saptamarga. Sehingga harus tunduk kepada perintah kosntisusi. Sedangkan perintah Ahok, menurut dia bukan jelas bukan perintah konstitusi. “Jadi tentara jangan mau diatur-atur Ahok,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: