Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi menyatakan pembentukan Pansus angket KPK DPR sama dengan pembentukan Pansus lainnya, yakni atas keinginan rakyat. Hal itu mengkritisi hasil survei SMRC yang mengatakan 65 persen publik tidak setuju pembentukan Pansus angket DPR kepada KPK.
“Itu keputusan politik bukan keinginan rakyat dan DPR ingin bentuk Pansus memang tidak tanya kepada rakyat, coba cek saja survei SMRC suruh survei Pansus-Pansus lain bertentangan dengan rakyat, saya tidak yakin kalai Pansus Pemilu itu tidak bertentang dengan rakyat, kalau mau di konparasi begitu kan tidak fair,” kata Baidowi, di Jakarta, Jumat (16/6).
Menurutnya, dDPR adalah lembaga politik yang mengambil keputusan politik secara konstisional. Pengambilan keputusan di DPR nya itu adalah sah sesuai UU dan tata tertib. Apa yang dilakukan lembaga survei juga semestinya fair dengan melakukan komparasi terhadap keputusan kebijakan lainnya.
“Kebijakan-kebijakan pemerintah silakan di survei mana ada 80 persen di dukung oleh rakyat, ga ada, angket itu isu elit bukan isu rakyat. Jangan dipaksa isu elit dibawa ke rakyat. Orang petani di kampung tidak urusin KPK. Orang dia hanya urusin mencangkul sawah,” pungkas Baidowi.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: