Jakarta, Aktual.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung akan melakukan uji laboratorium untuk meneliti atau menguji kandungan yang ada dalam makanan ringan ‘Bihun Kekinian’ yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online.
“Kita akan teliti dalam waktu dekat ini, mungkin dibutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk meniliti kandung apa saja yang ada dalam snack ‘Bikini’ ini,” kata kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu (6/8).
BBPOM Bandung, kata Abdul, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap produsen makanan ringan tersebut, yakni perempuan berinisial TW, yang bertempat tinggal di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. (Baca: BBPOM Gerebek Produsen Snack Bihun Kekinian di Bandung)
“TW akan kita proses, dalam waktu dekat ini akan kita periksa. Jadi akan kita BAP dan sejauh ini yang bersangkutan kooperatif dengan kita,” ujar dia.
Ia mengatakan tidak dilakukan penahanan terhadap produsen makanan ringan tersebut karena BBPOM tidak memiliki kewenangan untuk menahan produsen makanan ringan ini.
Menurut dia, TW menjual makanan ringan kontroversial itu dengan harga Rp18 ribu per kemasannya dan belum diketahui berapa jumlah keuntungan yang diperolehnya dari penjualan makanan ringan tersebut di dunia maya.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara