Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Aman siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim. Dalam sidang tersebut polisi menurunkan sebanyak 378 personel. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sejumlah penembak jitu (sniper) guna mengamankan sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita tempatkan (sniper) untuk mengawasi gerak gerik dari luar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Jumat (22/6).

Indra mengatakan pasukan penembak jitu itu melengkapi pasukan bersenjata yang ditempatkan di sekitar PN Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 450 personel untuk mengamankan sidang vonis kasus teroris Aman Abdurrahman yang digelar pada Jumat (22/6).

Indra menyatakan petugas kepolisian dibantu petugas pengamanan dalam pengadilan memeriksa seluruh pengunjung pengadilan. Pengamanan dibagi empat lapis dari pengamanan di luar PN Jaksel hingga di dalam ruang sidang.

Pengadilan juga tidak menggelar agenda sidang lain usai pembacaan vonis sidang Aman Abdurrahman agar mempermudah pengamanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka