Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal tersebut merupakan respons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta ketiga institusi tersebut memberikan tindak lanjut atas status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.
“Sebagaimana arahan Presiden, saya sebagai pembantu Presiden kan harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” kata Tjahjo, Selasa (18/5).
Pasalnya, menurut Tjahjo dasar dari tes tersebut adalah peraturan KPK yang bersifat internal.
TWK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.
“Karena dasar kan peraturan KPK internal sifatnya,” sebutnya.
Seperti yang diketahui, polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK muncul akhir-akhir ini. Sebelumnya, terbit Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebutkan para pegawai tidak lolos TWK akan dibebastugaskan.
Sejumlah pihak pun memberikan kritik akan hal tesebut. Banyak pihak yang menilai tes tersebut merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menanggapi polemik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyatakan sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos, baiknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
Hasil TWK tersebut, menurut Jokowi, tidak boleh menjadi dasar alasan untuk memberhentikan 75 orang pegawai yang tidak lolos tes.
“Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” jelas Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (17/5).
Karenanya, Jokowi memerintahkan kepada para pihak terkait untuk segera merancang tindaklanjut dari pegawai KPK yang tidak lulus tes.
“Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPAN RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut dari pegawai KPK yang tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebgaimana yang disampaikan tadi,” pungkas Jokowi.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i