Ribuan sopir angkutan umum Jabodetabek yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan di Jalan. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Tuntutan para ribuan angkutan umum ada dua, yaitu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aplikasi dan soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan di Jakarta. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas sehingga dinilai bisa mengacaukan tata transportasi yang sudah berjalan selama ini.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro meminta agar aksi unjuk rasa ribuan sopir angkutan umum konvensional berlangsung tertib dan tidak anarkis.

“Saya mohon agar para sopir yang melakukan tindakan anarkis sweeping atau merugikan orang lain, mohon tidak dilaksanakan. Kalau ingin menyuarakan haknya agar ada rasa keadilan dari pemerintah, silakan salurkan suara-suara dengan baik,” ujar Nizar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/3).

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan para pengemudi angkutan darat tersebut agar mampu menahan diri di sela menunggu keputusan pemerintah (Baca: Unjuk Rasa Bentrok di Sudirman, Lalu Lintas Lumpuh Total).

“Kalau sweeping merugikan orang lain mengandung unsur pidana. Kita berharap agar para taksi-taksi konvensional bisa menahan diri. Walaupun kita tahu mereka sudah beberapa bulan ini diabaikan oleh undang-undang,” pungkas Nizar.

Sementara, Perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Juni Prayitno menegaskan pihaknya sama sekali tak melakukan sweeping. Menurutnya, itu dilakukan oleh oknum tertentu (Baca: Unjuk Rasa Berbuntut Panjang, Driver Berbasis Aplikasi Cari Sopir Taksi).

“Tidak pernah kita mengerahkan itu. Itu oknum,” kata Juni.

Artikel ini ditulis oleh: