Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan partainya belum menentukan sikap terkait penggunaan hak angket terhadap pemerintah yang tak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Hak angket itu hak anggota, jadi apa yang terjadi di DPR belum laporan kepada fraksi dan saya, jadi kalau yang PAN belum. Ini sebagai spontanitas anggota, kemarin itu ramai-ramai, saya baru dilaporkan tadi,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Dia berpendapat hak angket digulirkan hanya lantaran dilakukan lagi serah terima jabatan gubernur DKI kepada Ahok. Padahal seharusnya, kalau terdakwa maka harus dinonaktifkan.
Karena itu, semestinya DPR mengundang terlebih dahulu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Yakni ditanya dengan begitu jelas apa alasannya yang disampaikan secara resmi ke DPR.
“Kalau enggak puas bisa meningkat, enggak puas lagi bisa lanjut lagi. Apa lagi sekarang saya dengar Mendagri akan minta fatwa ke MA, kalau minta fatwa MA apa nanti fatwanya dilaksanakan saya kira nanti selesai,” katanya.
Atas dasar itu pula, Zulkifli menyatakan dirinya tidak sependapat dengan angket yang langsung diputuskan. Meski ia menghargai apa yang dilakukan rekan-rekannya di parlemen.
“Tapi kalau partai saya berpendapat tidak angket sekarang ini. Kalau mau undang menteri tanya, satu kenapa masih kampanye sudah serah terima, kedua kenapa tidak dinonaktifkan, nanti setelah itu bisa interpelasi bisa lain-lain. Tapi pertama rapat kerja dulu, tanya dulu, ini kan belum,” pungkasnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: