Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (kanan) dan Kuasa Hukum Teman Ahok Andi P. Syafrani (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi interaktif Polemik di Jakarta, Sabtu (18/6). Diskusi tersebut membahas soal kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan bahwa seharusnya pemerintah dalam memilih seorang menteri bisa selektif dan memenuhi syarat seperti status pendidikan dan status kewarganegaraan.

“Seharusnya ini tidak perlu terjadi didalam rekrutmen terhadap seorang menteri tentu ada syarat-syarat yang harus di penuhi,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (16/8).

Hal itu dikatakannya terkait diberhentikannya Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena status dwi kewarganegaraannya.

Dia menilai seorang calon menteri sebelum diangkat, harus diteliti dengan cermat semua latar belakangnya menyangkut pendidikan dan status kewarganegaraan.

Fadli menilai diberhentikannya Arcandra, menjadikan yang bersangkutan sebagai korban karena Arcandra merupakan sosok putra Indonesia yang berada di luar negeri namun memiliki keahlian yang dibutuhkan Indonesia.

“Archandra sendiri menjadi korban, sodara Archandra putra Indonesia yang berada di luar negeri yang mempunyai keahlian yang kita butuhkan,” ujarnya.

Menurut dia, pengecekan latar belakang calon menteri merupakan hal paling mendasar yang harus dilakukan pemerintah. Dia menilai, kalau hal elementer tidak dilakukan pemerintah, lalu bagaimana hal-hal yang lebih substansial.

“Jadi saya kira harus ada evaluasi kepada sistem pemerintahan sekarang ini termasuk di dalam rekrutmen,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai masih banyak “Arcandra” lain di luar negeri dan dirinya berharap WNI yang bekerja di luar bisa kembali ke dalam negeri.

Namun dia menilai, hal-hal administratif harus dipenuhi agar kejadian seperti Arcandra tidak terjadi lagi di masa depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid