Jakarta, Aktual.com – Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai Pemerintah DKI Jakarta harus tegas dalam menerapkan aturan perihal konsep atap bangunan yang ada di wilayah itu.

“Perlu ketegasan Pemda DKI untuk mengatur atap-atap bangunan gedung di Jakarta,” kata Nirwono menanggapi adanya perumahan mewah yang dibangun di atap Mall Thamrin City, Jumat (28/6).

Dalam ilmu tata kota termasuk penerapan fungsi atap di negara-negara maju, kota-kota dunia justru sedang gencar-gencarnya menerapkan atap bangunan maupun mall sebagai ruang terbuka hijau.

Pemerintah dan pengembang setempat memaksimalkan ruang kosong di atap untuk ruang hijau. Dengan begitu, setidaknya dapat mereduksi polusi udara akibat gas buang kendaraan disamping meningkatkan estetika kota.

“Kota-kota di dunia justru mengoptimalkan rooftop untuk RTH baik berupa taman atap/toof garden atau pertanian di atap/roof urban farming untuk kebutuhan penghuni gedung itu sendiri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: