Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11/2016). Nusron Wahid meminta kepada pemerintah yakni Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan memangkas birokrasi pengurusan administrasi TKI agar tidak mahal dan panjang.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nusron Wahid mengkritik Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan penggunaan toa masjid dan mushalla maksimal 100 dB.

Ia mengatakan bahwa Kemenag seakan-akan kekurangan pekerjaan sehingga mengurusi masalah toa masjid dan mushalla.

“Ini bukan masalah demokrasi, ini orang (Menag) kekurangan pekerjaan. Iya (Menag) kayak nggak ada kerjaan lain saja yang mengurusin gini,” ucapnya saat menghadiri dialog, Rabu (23/2) kemarin.

Nusron menilai bahwa aturan terkait toa itu urusan masyarakat karena ada masyarakat yang senang dengan suara adzan yang kencang.

“Ada masyarakat yang memang senang kalau toanya kencang karena kalau toanya kencang itu dia bisa cepat-cepat ke masjid,” jelas Nusron.

Selain itu, ia mengatakan bahwa masih banyak urusan-urusan yang harus dikerjakan oleh Kemenag, ia juga berjanji akan membicarakan hal ini jika bertemu dengan Menteri Agama.

“Masih banyak urusan Kementerian Agama yang lebih konkret yang harus diurus. Nanti kalau saya ketemu Menterinya, saya akan ngomong,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain