Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai ada indikasi yang mengarah pada penundaan pilkada serentak Desember mendatang terkait audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Saya melihat ada beberapa pihak di dalam Komisi II yang menginginkan pilkada dimundurkan. Mereka tidak siap, sehingga dicari-cari alasan,” kata Ray di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri telah memberikan audit tentang keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Komisi II DPR yang di dalamnya ditemukan kerugian negara mencapai Rp334 miliar.
Atas hal tersebut, Ray menilai meski audit BPK baik untuk pengetahuan publik, tapi di sisi lain audit itu bisa melemahkan KPU yang dalam hitungan bulan akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Namun baginya, tidak ada alasan bagi KPU untuk menunda pelaksanaan pilkada.
“Ini kan ada kesan DPR ingin menunda pilkada serentak seperti disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang mengatakan ‘kalau KPU gak kredibel sebaiknya Pilkada ditunda’ maka KPU harus cepat menyelesaikan masalah Rp334 miliar itu dan pilkada serentak harus tetap berlangsung,” katanya.
Kendati merasa curiga ada kepentingan lain di dalamnya, Ray mengapresiasi BPK yang menurutnya untuk kali pertama di era reformasi mengaudit keuangan KPU dan diumumkan secara terbuka.
“Sejak 1998 ini momen yang kita tunggu, sejauh mana tingkat amanah KPU sebagai penguasa anggaran pemilu,” katanya.
Lebih lanjut dia mengharapkan audit itu juga dilakukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena pengelolaan uang negara juga besar. Namun dengan temuan BPK tersebut, dia mengharap potensi kerugian negara dapat diselidiki sebagai tindak pidana korupsi.
“Kita juga berharap polisi dan kejaksaan membantu KPU untuk memastikan apakah potensi kerugian negara itu terdapat tindak pidana atau tidak,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: