Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/09/2015). Raker dengan Mendagri membahas isu-isu terkait permasalahan pelaksanaan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pelaksanaan pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2015 dan kebijakan pemerintah tentang penataan ruang.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan Pemerintah Kota Surabaya bisa menjadi rujukan bagi daerah lain dalam melaksanakan pembangunan. Terutama dalam hal tata kelola birokrasi dan penganggaran yang baik.

“Daripada daerah studi banding ke luar negeri, lebih baik ke daerah yang ada manfaatnya. Sebab konsep Surabaya ini menarik dikaji,” kata Tjahjo dalam diskusi elektronic planning di Gedung Kemendagri, Kamis (21/7).

Diskusi dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan beberapa pejabat eselon I hingga III Kemendagri.

Pemkot Surabaya, dinilainya telah berhasil memberikan manfaat kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan. Selain tentunya studi banding di dalam negeri biayanya lebih murah dibandingkan keluar negeri.

Dalam kerangka lain, rendahnya pembiayaan studi banding ini sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Tjahjo berharap ajakannya itu dipahami seluruh kepala kepala daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota.

Sebab area rawan korupsi yang menjerat pejabat daerah dalam catatannya ada 3 hal. Masing-masing dalam perencanaan anggaran, kedua dana bansos hibah dan terakhir masalah pajak retribusi.

Karena itu pula Mendagri berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat membentuk cabang di daerah karena selama ini kepolisian dan kejaksaan dianggap sebagai mitra daerah. KPK di daerah ini penting karena hanya lembaga antirasuah itu yang ditakuti.

(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan