Jakarta, Aktual.com – Menteri ESDM, Ignasius Jonan menganggap permasalahan negosiasi blok Masela sudah selesai dengan ditandai pemberian penambahan waktu kontrak selama 7 tahun sebagai pergantian waktu operasional yang hilang.
Dia memaparkan bahwa 7 tahun itu didapat atas dasar pertimbangan mencari jalan tengah semata. Namun sesungguhnya berdasarkan kajian yang dimiliki pemerintah, pergantian waktu yang logis untuk diberikan atas perubahan rencana kerja dari offshore ke onshore seharusnya hanya 4 tahun.
“Keputusan Presiden menambah waktu tujuh tahun karena memindahkan rencana pembangunan dari offshore ke onshore. Cari jalan tengah lah, Jepang (Inpex) minta 10 tahu dan kita 4 tahun, ya sudahlah 7 tahun,” kata Jonan di Jakarta, Kamis (26/1).
Dengan telah tercapai berbagai kesepakatan, dia memperkirakan penandatanganan Plan of Development (POD) blok yang ada di Maluku itu akan mampu dilakukan lebih cepat.
“Yang lain-lain sudah disepakati. Saya kira akan difinalisasi segera dalam bentuk kontrak POD dan segala macem,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Inpex berencana pembangunan fasilitas kilang secara terapung (Offshore), namun pemerintah menginginkan fasilitas tersebut dibangun di darat (Onshore) agar memberi multiplier effect kepada masyarakat.
Atas pemindahan itu, Inpex meminta ganti rugi waktu atau penambahan waktu selama 10 tahun, namun pemerintah keberatan dan mengatakan kelayakan waktu yang diganti hanya 4 tahun.
Alasannya, tidak semua fasilitas dipindahkan ke Onshore, namun melainkan hanya fasilitas kilang. Sedangkan fasilitas pengeboran dan sebagainya tetap dikembangkan secara Ofshore.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan