Jakarta, Aktual.com — Meski pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah dibuka, namun sudah dipastikan akan ada calon tunggal yang muncul di sejumlah daerah.
Wakil Ketua DPR F-PAN, Taufik Kurniawan meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menangani masalah tersebut.
“Teknikal adanya satu pasang calon apakah perlu Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) atau seperti apa ini segera saja pihak Kemendagri untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder penyelenggara Pilkada serentak,” ucap Taufik, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/7).
Tak hanya itu, Taufik menyebut bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan masalah di daerah-daerah yang mungkin memerlukan dukungan non teknis. Contohnya, kata dia, aspek keamanan dan lain-lainya, seperti hasil dari audit BPK yang harus diselesaikan dengan cepat.
Pihaknya berharap Pilkada serentak dapat berjalan sesuai yang diamanatkan UU No 8/2015 tentang Pilkada.
“Karena yang memutuskan UU, jadi tidak betul ada upaya menghambat, pasti DPR akan menolak. Kalau memang ada hasil dari BPK itu harus menjadi perhatian khusus bersama-sama agar Pilkada serentak ini memberikan aspek legitimasi yang kuat dimasyarakat.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang