Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar daerah yang hanya memiliki calon tunggal tetap menyelenggarakan pilkada, yakni dengan cara pasangan calon tunggal bertarung melawan kotak kosong.
“Adanya beberapa daerah yang calon kepala daerahnya hanya tunggal, seperti tidak ada solusi,” kata Megawati Soekarnoputri usai melantik pengurus Badan Pemenangan Pemilu Pusat (BP3) dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (27/8).
Adanya calon tunggal kepala daerah ini, kata dia, menjadi polemik dan muncul beberapa usulan seperti mengusulkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
“Padahal, substansi pilkada adalah bagaimana rakyat memilih kepala daerahnya, sehingga bisa beberapa tapi bisa juga tunggal. Kalau calon tunggal atau tidak itu adalah hal teknis,” ujar dia.
Megawati menjelaskan, di daerah yang calonnya hanya tunggal agar diselenggarakan pilkada seperti menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) era orde baru, yakni calon kepala desa diadu dengan kotak kosong.
Pilkada di daerah yang calonnya tunggal dan diadu dengan kotak kosong, jika perolehan suara calon tunggal lebih unggul, itu artinya calon tersebut merupakan pilihan rakyat.
Sebaliknya, kata dia, jika kotak kosong yang lebih banyak dipilih rakyat, maka calon tunggul itu bukan pilihan rakyat.
“Saya melihat wacana perdebatan soal calon tunggal adalah substansial dikalahkan dengan hal teknis.”
Artikel ini ditulis oleh: