Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan anggota DPR sebagai representatif rakyat mesti diberikan kepercayaan, termasuk soal dana aspirasi.

“Kalau sama orangnya kita harus percaya dong. Itu kan wakil rakyat,” ujar Budi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut dia, publik jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa dana itu akan dikorupsi anggota DPR.”Insya Allah enggak ada masalah,” kata dia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika dikemudian hari ada anggota DPR yang melakukan korupsi, dirinya tak segan untuk mengambil tindakan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau agar DPR berhati-hati melaksanakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal dengan dana aspirasi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan dana UP2DP ini memang memiliki landasan hukum dari UU MD3. Namun pelaksanaanya harus penuh kehati-hatian. Sebab, program tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby