Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Unjuk rasa organisasi Islam akan digelar 4 November 2016. Unjuk rasa untuk mendesak proses penegakan hukum terhadap kasus kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Bagaimana sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi unjuk rasa besar-besaran tersebut?

“Kalau mau demo ikuti aturan demo dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan tertib,” kata Tjahjo di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

Menurutnya, apabila ada oknum yang ingin membangun sebuah negera dan ideologi baru atau menjadi Presiden, harus menunggu mekanisme lima tahunan yakni Pemilihan Presiden (Pilpres). Tjahjo lantas menyampaikan apresiasinya terhadap TNI yang membackup kepolisian dalam menjaga pemerintahan, menjaga kedaulatan dan menjaga integritas Bangsa Indonesia.

“Kepada polisi untuk tegas memproses masalah hukum bagi yang anarkis, bagi yang melanggar aturan demo, termasuk bagi siapapun yang melakukan pelecehan, penistaan, apapun juga yang mengganggu kerukunan berbangsa dan bernegara,” jelas dia.

Kepolisian sendiri dalam pandangan Tjahjo sudah memulai proses hukum dugaan penistaan agama oleh Ahok. Masyarakat harus mempercayakan penuh proses hukum Ahok kepada polisi. Apalagi dalam prosesnya kinerja kepolisian juga dikontrol oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kepolisian sudah memulai juga proses hukumnya dengan baik, saya kira masyarakat harus sabar, harus percaya, karena kepolisian juga dikontrol oleh seluruh masyarakat. Bapak Presiden dan pemerintah menyerahkan proses hukum ini kepada aparat hukum dengan baik,” ucapnya.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan