Jakarta, Aktual.com – Pada hari Jumat, 4 November 2016 rencananya akan digelar demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi ini sebagai kelanjutan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Aksi itu akan digelar beberapa kelompok umat Islam dan direncanakan akan menginap di sekitar Istana Presiden. Rencana ini akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal itu, beberapa organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana demonstrasi tersebut. Tidak terkecuali Kordinator Pusat Informasi Relawan Jokowi, Panel Barus.
“Dalam negara demokrasi tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi,” dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Namun pada kesempatan yang sama Panel juga menambahkan, bahwa tidak sepantasnya aksi demonstrasi ini menyeret nama Presiden Jokowi di dalamnya. Sebab kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tidak terkait dengan Presiden Jokowi.
“Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai Presiden serta menyeretnya masuk ke dalam issue penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok,” jelas Panel.
Menurutnya, perlu dibedakan mana yang menjadi wewenang Presiden dan mana yang bukan. Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga bentuk penistaan agama, harusnya menjadi wewenang penyelidikan Kepolisian bukan di Presiden.
Di Indonesia ada 34 Provinsi, yang artinya total ada 34 Gubernur di seluruh Indonesia. Jika setiap pernyataan Gubernur memantul ke Presiden, dikhawatirkan justru akan mengganggu kinerja Presiden dalam memikirkan 250 juta rakyat lainnya.
Bagi relawan, Presiden hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat Indonesia, karenanya sudah sepantasnya permasalahan Ahok diselesaikan melalui mekanisme hukum dan biarkan Presiden tetap fokus bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Presiden sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian, sehingga terlalu mengada ada jika Presiden Jokowi diseret seret dalam urusan ini, kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh Presiden untuk mewujudkan Nawacita dan Trisakti,” demikian Panel Barus.
Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan