Jakarta, Aktual.com — Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat mengatakan progres divestasi saham PT Freeport Indonesia belum ada perkembangan.

Sampai sekarang walaupun dia sudah melakukan rapat dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, namun pihaknya belum menemukan angka yang sesuai atas tawaran divestasi tersebut

“Kalau kita rapat, ketemu dengan semua Kementerian dan Lembaga terkait memang sudah, sudah pernah kita lakukan, tapi belum ada angka,” katanya di Jakarta, Jum’at (1/4).

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa dari pihak pemerintah ingin megacu pada peraturan yang ada dengan menggunakan metode replacement cost dalam menghitung nilai tawaran investasi tersebut.

“Kalau mengacu peraturan yang ada harus pake replacement cost, sama juga dengan divestasi yang lain,” cetusnya.

Menurutnya, melalui metode replacement cost akan lebih mudah dalam menghitung nilai divestasi dibandingkan dengan metode lainnya.

“Justru kalo pake replacement cost lebih mudah ngitungnya, lebih sederhana karena hanya menghitung semua aset yang ada, dibandingkan dengan misalnya metode market velue, kan pake asumsi asumsi, kita sepakat apa enggak asumsi itu. padahal setiap orang asumsinya beda beda,” pungkasnya.

Seperti yang telah diketahu bahwa pihak Freeport telah mengirim surat penawaran Divestasi 10,64 persen saham Kepada Kementerian ESDM tertanggal Rabu, 13/1.

Dalam kalkulasinya, nilai 100 persen saham PT Freeport Indonesia diklaim mencapai USD16,2 atau setara Rp225,18 triliun dengan kurs Rp 13,900. Dengan demikian, harga dari 10,64 persen saham sebesar USD1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun.

Director and Executive Vice President Freeport Indonesia Clementino Lamury telah menjelaskan bahwasanya penawaran yang diajukan oleh Freeport berdasarkan perhitungan dengan memasukkan asumsi perpanjangan operasi yang akan didapat Freeport setelah 2021.

Selain itu, dia juga telah menghitung investasi yang telah dikeluarkan Freeport sebesar USD4,3 miliar untuk tambang bawah tanah (underground mining), serta rencana investasi yang akan dikeluarkan dari saat ini hingga berakhir kontrak pada 2021.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan