Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta, Abdul Aziz, meminta kepengurusan PPP kubu Djan Faridz untuk tidak membawa-bawa partai secara kelembagaan dalam pencalonan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI.
“PPP DKI Jakarta menolak upaya Djan Faridz yang secara tidak sah mengatasnamakan DPP PPP untuk mendukung Ahok-Djarot karena apa yang dilakukan merupakan upaya memecah belah ummat,” tegas Aziz dalam pernyataannya, Senin (17/10).
Disampaikan, PPP sebagai partai politik hanya mengusung dan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Sejalan dengan itu pula, ia meminta kepada DPP PPP untuk mengambil langkah penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Kepada paslon Ahok-Djarot, DPW PPP DKI menghimbau agar tidak menanggapi setiap dukungan mengatasnamakan PPP karena sebelumnya sudah menetapkan dukungannya pada paslon Agus-Sylvi.
“Meminta kepada pasangan petahana untuk juga ikut menjaga suasana kondusif dengan berkompetisi secara sportif dalam pilkada Jakarta,” kata Aziz.
Ditambahkan, dukungan yang disampaikan Djan Faridz tidak berdampak apapun terhadap keabsahan paslon Agus-Sylvi. Yang ada, dukungan Djan Faridz justru menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, karenanya PPP DKI menghimbau agar paslon tidak menggunakan cara-cara tidak sportif di luar arena.
“(Apalagi) berspekulasi bahwa hal-hal tersebut akan menurunkan elektabilitas Agus-Sylvi,” demikian Aziz.(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid