Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengikuti rapat dengan Komisi II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/7). Rapat kerja tersebut membahas R-APBN tahun 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/16

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan bertanggung jawab atas tiga opsi sistem pemilu dalam draf revisi UU Pemilu yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR RI.

“Tiga opsi sistem pemilu sudah kami siapkan, dan mengingat ini untuk kepentingan luas dan merupakan opsi pemerintah maka sebelumnya harus melaporkan ke Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/8).

“Tapi bukan berarti bola panas di tangan Pak Jokowi. Mendagri yang bertanggung jawab terhadap opsi yang akan disampaikan kepada DPR,” tambahnya.

Dikatakan Tjahjo bahwa tiga opsi sistem pemilu yang ditawarkan pemerintah kepada DPR RI merupakan hasil kajian Kemendagri dan Kemenkumham. Namun demikian selaku pembantu presiden, menteri tetap harus melaporkan dulu opsi-opsi tersebut kepada Presiden.

“Mendagri dan Menkumham sudah mempersiapkan rancangannya dengan berbagai alternatif yang tepat. Pasal-pasal yang sudah baik tidak perlu diubah, sedangkan yang harus diubah ya disempurnakan. Prinsip Kemendagri tidak harus semua pasal disempurnakan,” kata Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid