Malang, Aktual.com – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan Wali Kota Malang Sutiaji melanggar aturan PPKM, usai masuk paksa ke pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang.
“Laporannya masuk sore ini,” ujarnya, dikutip dari TimesIndonesia, Minggu (19/9/2021).
Dia mengatakan, petugas langsung melakukan penggalian informasi dan memintai keterangan para saksi.
“Saat ini masih proses Lidik,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, apabila ditemukan ada unsur pelanggaran ketika Wali Kota Malang Sutiaji paksa masuk Pantai Kondangmerak saat PPKM, maka pihaknya langsung menindak secara tegas.
“Saat ini tempat wisata masih ditutup. Bupati juga belum mengeluarkan instruksi untuk membuka tempat wisata. Jika ditemukan unsur pelanggaran, maka kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” teganya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan dikabarkan masuk dengan paksa ke Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang. Aksi Sutiaji diduga melanggar PPKM yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Beberapa foto yang beredar di media sosial menunjukkan rombongan Pemkot Malang berada di Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Bantur.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi