Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya berjanji akan memulangkan aktivis Ananda Badudu usai menjalani pemeriksaan terkait penggalangan dan penyaluran dana untuk aksi mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK yang telah disahkan.

“Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/8).

Argo mengatakan penyidik menjemput Ananda Badudu untuk diminta klarifikasi soal penggalangan dana melalui platformdonasi “KitaBisa”.

Penggalangan dana itu dilakukan Ananda Badudu dari sumbangan masyarakat untuk logistik aksi massa di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9).

Diungkapkan Argo, petugas mendatangi rumah Ananda Badudu, kemudian dijemput dan diajak komunikasi untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan mau,” ujar Argo.

Artikel ini ditulis oleh: