Sigit menyatakan kemudian muncul juga masukan terkait efektivitas penegakkan hukum, sehingga aturan terkait simpang terdekat ini dihilangkan supaya tidak ada kegamangan atau kebingungan dalam sisi pengguna maupun sisi penegak hukum.

“Termasuk juga kemungkinan-kemungkinan perluasan kawasan pemberlakukan ganjil-genap mempertimbangkan adanya peningkatan pengguna angkutan umum,” kata Sigit.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid