Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi mengatakan, pekan depan pihaknya akan menyerahkan hasil penyelidikan dugaan kelalaian petugas Lapas Sukamiskin kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Tim Direktorat LP sedang fokus, minggu depan akan diserahkan ke Pak Menteri dan ditindaklanjuti ke Direktorat LP,” kata Akbar dalam Diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
Pemeriksaan kelalaian ini, lanjut dia, merupakan lanjutan dari penyelidikan yang dilakukan sebelumnya. Sebab, pihaknya mengakui ada kesalahan prosedur dalam kasus keluarnya Gayus, hingga dia bebas berfoto ria.
“Foto itu benar Gayus dan dua orang rekan yang tidak dikenal. Foto itu diambil 9 September,” sebut dia.
Meski begitu, Akbar mengaku, pihaknya tak bisa memberikan sanksi kepada petugas, jika terbukti lalai. “Karena itu kewenangan (pemberian sanksi) di Inspektorat Jenderal,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan