Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kemunculan kembali gubuk-gubuk liar yang digunakan untuk prostitusi pada malam hari memerlukan penanganan serius dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menjadi siklus berulang.
“Sebenarnya itu harus dibersihkan terus-menerus. Ada oknum yang menggawanginya jadi harus dijaga. Habis ditindak, Satpol PP jangan pergi, kalau tidak nanti dibangun lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/7).
Menurut dia, masalah gubuk liar yang saat malam dijadikan lokalisasi ilegal bukanlah fenomena yang terjadi baru-baru ini, tapi sudah berulang kali muncul di berbagai daerah ibu kota dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat yang tinggal di dekat lokasi gubuk liar itu tentu tidak menyetujui hal itu dan melaporkannya, namun, karena terus muncul warga akhirnya mengambil sikap apatis.
Karena itu, menurut politisi Golkar itu, harus dilakukan tindakan serius dari pemerintah daerah terutama Satuan Polisi Pamong Praja agar gubuk prostitusi tidak muncul lagi.
“Sekarang harus dibuat aturan, setelah dibersihkan, Satpol PP harus bertanggung jawab. Jika setelah dibersihkan lalu muncul lagi, lalu ada laporan, maka kepala Satpol PP kelurahan atau kecamatan diganti. Jadi masing-masing diberi tanggung jawab begitu,” ungkap wakil komisi yang mengurus pemberdayaan masyarakat itu.
Artikel ini ditulis oleh: