Rencana holding Pertamina-PGN. (ilustrasi/aktual.com)
Rencana holding Pertamina-PGN. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – CORE Indonesia mewanti-wanti ke pemerintah terkait rencana holding BUMN sektor minyak bumi dan gas (migas). Pasalnya, rencana holding dipastikan jadi di akhir tahun ini, karena Peraturan Pemerintah (PP) nya sudah rampung dibahas.

Namun di mata CORE, dengan posisi kinerja kedua perusahaan yang berbeda, di mana kinerja PT Pertamina (Persero) yang jadi perusahaan holdingnya justru lebih buruk dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Hal ini bisa jadi berisiko.

“Saat ini, kinerja PGN terus membaik. Justru Pertamina selama beberapa tahun ini terus melemah. Makanya, kalaupun jadi holding, Pertamina membaik karena disupport PGN,” cetus ekonom CORE, Mohammad Faisal, di acara CORE Economic Outlook 2017, di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut dia, sejak 2012 kinerja Pertamina terus memburuk. Pendaoatan kotor Pertamina mengalami penurunan dari US$71 miliar di 2012 menjadi cuma US$42 miliar pada 2015 lalu.

“Sementara pendapatan kotor PGN itu meningkat dari US$2,58 miliar pada 2012 menjadi US$3 miliar di 2015. Itu sangat positif,” jelas dia.

Sedangkan untuk belanja modal (capex), PGN selama ini sangat ekspansif dan meningkat dari US$102 juta pada 2011 menjadi US$972 juta pada 2015. “Itu membuktikan kinerja PGN sangat sehat. Sementara Pertamina masih sakit,” jelasnya.

Jadi dengan begitu, pembentukan holding migas ini hanya untuk membuat perbaikan kinerja BUMN saja, terutama kinerja Pertamina.

“Makanya dengan kondisi BUMN migas yang seperti itu, pembentukan holding ini jadi dipertanyakan apakah bisa berdampak pada penguatan pertumbuhan sektor migas dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Kalau berdampak harus memenuhi beberapa syarat,” jelas dia.

Antara lain, kata dia, mestinya pembentukan holding ini mampu mendorong penyediaan energi dengan biaya yang lebih murah untuk mendukung peningkatan daya saing industri.

“Bisa nantinya terjadi? Makanya, konsep holding harus matang. Jangan hanya memasukkan aset PGN ke Pertamina semata,” kata dia.

Dia menegaskan, dalam konsep holding ini, akan dilebur Pertamina dan PGN dengan cara inbreng saham milik pemerintah dari PGN ke Pertamina. Makanya pemerintah merevisi PP Nomor 44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara padan BUMN dan Perseroan Terbatas.

“Untuk itu, rencana pembentukan holding migas ini diperkirakan akan memengaruhi perkembangan bisnis energi di tahun 2017,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan