Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah 38 pengacara dipastikan hadir terkait pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).

Salah satu anggota Tim Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta belum merinci HRS bakalan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Namun dia memastikan bahwa puluhan pengacara akan datang ke sana.

“Jumlah tim kuasa hukum yang hadir ada 38 pengacara,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.

“Tim kuasa hakum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini,” lanjutnya.

HRS dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta terkait kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada HRS dan menantunya, Minggu (29/11) kemarin.

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum HRS serta Sekretaris RW setempat, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya. Adapun pemeriksaan HRS dijadwalkan pada hari ini.

“Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa,” tutup isi surat itu.

Pamanggilan HRS dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa 17 November 2020 lalu. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i