Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait strategi penanangan korupsi. Salah satu poin, yakni mengintruksikan kepada penegak hukum, termasuk KPK agar lebih fokus terhadap upaya pencegahan.
Ketika diminta berkomentar perihal Inpres tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, bahwa itu hanya soal perbedaan pemikiran, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Itu setiap pemerintah berbeda (cara pandang), tapi arahnya tetap komit pemberantasan korupsi,” ujar Tedjo di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/3).
Dia pun menegaskan, bahwa pada intinya Presiden Joko Widodo punya kemauan besar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, Jokowi punya pandangan tersendiri bagaimana cara memangkas koruptor di tanah air.
“Itu teknis yang akan dijalankan sendiri. Saya tekankan bahwa Presiden dan pemerintah komit dalam pemberantasan korupsi dan komit terhadap eksistensi KPK,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















