Jakarta, Aktual.com – Fraksi Gerindra (FG) mengingatkan agar pemerintahan Jokowi-JK segera melakukan pembahasan terhadap pemotongan anggaran yang dilakukan terhadap APBN perubahan 2016 kemarin.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika dalam konfrensi persenya, di ruang rapat fraksi Gerindra, di Nusantara I Gedung DPR RI, Kamis (6/10). Terkait Instruksi Presiden (Inpres) tentang perubahan anggaran belanja negara pada APBNP 2016.

“Fraksi Gerindra berpendapat bahwa seharusnya perubahan anggaran ini diajukan melalui RAPBNP (jilid) kedua kepada DPR sebagai hak penentu budget,” kata Kardaya.

Ia menegaskan, bila pemerintah tetap mengabaikan dengan tidak melakukan pembahasan atas pemotongan anggaran di APBNP 2016, maka akan menimbulkan kerancuan dalam penggunaan anggaran bagi pemerintah nantinya.

“Perubahan anggaran melalui inpres yang berdasarkan prognosa akan bertentangan dengan Pasal 26 UU No 14 Tahun 2015 karena tidak berdasarkan realisasi penerimaan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal itu,” papar dia.

Sebab, sambung Kardaya, bila dalam pengambilan keputusan RAPBN 2017 tidak setujui oleh DPR RI tentunya pemerintah harus menggunakan anggaran sebelumnya. Namun, dengan kondisi adanya perubahan dari APBNP 2016 yang berdasarkan Inpres itu akan membuat binggung anggaran yang akan digunakan pemerintah nantinya.

“Kalau seandainya tidak dengan APBNP kedua, agak membingungkan karena RAPBN 2017 sedang dibahas, kalau tidak disetujui maka menggunakan anggaran sebelumnya, lalu yang mana yang mau dipakai, karena Inpres tidak bisa menganulir Undang-Undang,” tandasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan