Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

Jakarta, Aktual.com – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya bicara soal kecurangan pemilu. Hal ini disoroti Waketum PPP Arsul Sani mengatakan tantangan bagi KPU dan Bawaslu.

Arsul mengatakan kecurangan pemilu hanya bisa terjadi apabila ada keterlibatan penyelenggara pemilu, antara lain KPU dan Bawaslu. Lantas, kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tak bisa terjadi jika hanya ‘dimainkan’ semata oleh parpol peserta pemilu.

“Saya kira begini, yang namanya kecurangan dalam pemilu itu hanya bisa terjadi kalau ada kerja sama antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Itu hanya bisa terjadi,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis (22/9) kemarin.

“Jadi kalau parpol saja mau curang tapi penyelenggara pemilunya itu mulai dari KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) itu tidak mau diajak kecurangan, tidak terjadi,” sambungnya.

Arsul lalu mengingatkan Mahfud tak ‘gebyah uyah’ bicara soal kecurangan pemilu oleh parpol peserta pemilu. Menurut Arsul, parpol peserta pemilu menghendaki memperoleh suara dengan jumlah yang sesuai antara yang ada di lapangan dengan yang terekam di KPU pusat.

“Jadi jangan juga kemudian disimpulkan dengan gebyah uyah bahwa partai politiknya yang mau melakukan kecurangan. Kalau parpol itu bukan mau melakukan kecurangan tapi bagaimana bisa mendapatkan suara yang, saya kira yang aman,” kata Wakil Ketua MPR itu.

“Dalam arti kalau dia di satu TPS mendapat 30 suara ya sampai ke atas ke tingkat record di KPU ya 30. Yang sering terjadi kan kemudian 0-nya hilang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arsul menyoroti tantangan yang bakal dihadapi KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya. Dia meminta kedua lembaga ini mampu meminimalkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh petugas TPS sampai ke level cakupan terbawah.

“Jadi kemudian tantangan dari KPU dan Bawaslu adalah bagaimana tantangan ke depan itu bisa meminimalisir secara masif lagi bahwa penyelenggara pemilu di tingkat TPS dan tingkat kecamatan sampai di tingkat kabupaten, itu tidak ada yang melakukan kecurangan,” ujar dia.

Sebelumnya, SBY mengatakan ada upaya kecurangan di Pemilu 2024. Mahfud Md menyampaikan ada atau tidaknya tudingan tersebut, pemilu pasti selalu diwarnai kecurangan.

“Ada atau tidak ada tudingan dari Pak SBY, Pemilu pasti diwarnai kecurangan,” kata Mahfud saat dihubungi, Rabu (21/9).

Mahfud mengatakan banyak kecurangan pemilu juga terjadi di zaman SBY. Mahfud menyebut kecurangan tersebut bukan berasal dari pemerintah, melainkan antar-sesama pendukung.

“Pada zaman Pak SBY juga banyak kecurangan. Sebagai hakim MK ketika itu saya tahu itu. Tapi kecurangan yang terjadi bukan kecurangan yang dilakukan pemerintah terhadap parpol, melainkan kecurangan antar pendukung parpol sebagai kontestan pemilu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengetahui adanya kecurangan pemilu saat dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kecurangan pemilu diketahui saat adanya gugatan perolehan suara paslon yang digugat ke MK.

“Lah, buktinya mereka menggugat ke MK atas hasil perolehan suara yang diperoleh partai lain. Bahkan ada juga yang menggugat karena merasa dicurangi oleh sesama anggota partai. Jadi beda dengan zaman Orde Baru, dulu curangnya vertikal dilakukan oleh penguasa, sekarang curangnya horizontal terjadi antarkelompok rakyat yang sama-sama ikut pemilu,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra