Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya menunggu surat dari Presiden Joko Widodo terkait jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah memperpanjang jabatan Kapolri saat ini atau mengajukan calon lain.
“Soal kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau,” kata Ade, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).
Dia mengatakan, DPR menunggu apa yang dilakukan Presiden dan setelah keluar akan ditindaklanjuti apa yang menjadi isi dari surat Presiden Jokowi.
Akom enggan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri sebelum Presiden Jokowi memberikan surat kepada DPR.
“Sesuai dengan masa pensiunnya pak Badrodin Haiti tentu satu hingga dua hari menjelang pensiun sudah ditangan dewan. Sekali lagi DPR dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu isyarat Presiden dan yang paling baik adalah tidak membenturkan persoalan Kapolri itu dengan Presiden.
Dia yakin Presiden dan DPR harus bersikap soal Kapolri lantaran Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun hal tersebut telah ada dalan pemahaman Presiden.
“Tapi Presiden belum berbicara hal tersebut semata-mata untuk menjaga agar tidak menimbulkan riak dalam kabinetnya. Pengalaman sebelumnya akan membuat presiden bersikap hati-hati untuk kali ini,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara