“Saya mendapat indikasi ada, tetapi besarannya belum pasti saat itu, makanya saya kejar terus sampai tadi pagi,” tutur dia.
Menkominfo juga akan mengecek fitur apa saja yang tidak boleh dan boleh di Indonesia untuk melindungi masyarakat yang ingin menggunakan media sosial tersebut.
Selain melakukan pertemuan dengan Facebook, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polri apabila diperlukan untuk tindakan selanjutnya.
“Saya juga sudah koordinasi dengan polisi mengenai kasus ini karena penindakannya kalau di dunia maya itu Kemkominfo, kalau di dunia nyata penegak hukum atau polisi,” tutur Rudiantara.
Dalam unggahan resmi di blog, petinggi teknologi Facebook Mike Schroepfer menyatakan kebanyakan dari 87 pengguna yang datanya diapakai oleh Cambridge Analityca adalah pengguna di AS.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid