Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo meminta Kepolisan untuk tidak membuat gaduh terkait kasus yang menyeret dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, terkait kasus dugaan pembuatan surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.

“Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Saya minta agar tidak ada kegaduhan,” ujar Jokowi, di Jakarta, Jumat (10/11).

Presiden pun menegaskan jika penghentian penyidikan jika tidak ditemukan bukti dan fakta yang kuat mengenai kasus tersebut.”Jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan,” kata Presiden Jokowi.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby