Jakarta, Aktual.co — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten siap melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten untuk membahas peninjauan kembali kenaikan tarif angkutan umum dalam provinsi (AKDP).
“Kami memang diundang Dishub Kamis (8/1) besok untuk membahas masalah tarif AKDP, terkait kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM. Kami sifatnya hanya menunggu apa yang disampaikan Dishub,” kata Ketua Organda Banten, Emus Mustagfirin, di Serang, Rabu (7/1).
Sampai saat ini pihak organda masih memberlakukan tarif AKDP yang naik dari sebelumnya, berkaitan dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. Sementara terkait kebijakan pemerintah yang kembali menurunkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.600, pihak organda tetap tidak menurunkan tarif angkutan.
“Kami tetap menyesuaikan dengan harga 10 komponen yang sampai saat ini harganya masih tetap. Karena belum ada hasil survey dari Dinas Perdagangan atas penurunan harga komponen angkutan itu,” kata Emus.
Dia menambahkan, pihaknya tetap menunggu kebijakan Dishubkominfo Banten, karena keputusan kenaikan dan penurunan tarif angkutan tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam hal ini Dishubkominfo Banten.

Artikel ini ditulis oleh: