Jakarta, Aktual.com — Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan perlu pemahaman bersama untuk mendorong perundingan kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agrement/Cepa) tercapai dan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.
Darmin menjelaskan pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan posisi Indonesia yang termuat dalam dokumen scoping paper antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kesepakatan tersebut.
“Hari ini kita fokus membahas scoping paper, agar dalam waktu yang relatif pendek ini, kita memiliki pandangan yang sama”, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/3).
Melalui persiapan dan penyusunan dokumen mengenai ruang lingkup kerja sama (scoping paper) yang matang sebagai panduan dalam berunding, pelaksanaan CEPA diharapkan akan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Jadi diantara kita, terutama kementerian dan lembaga, harus ada pemahaman yang sama mengenai apa yang harus dituangkan dalam scoping paper agar tujuan perundingan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan scoping paper akan menjadi benchmark dan bahan acuan yang akan diajukan dalam perundingan CEPA.
“Scoping paper bersifat non legally binding yang tidak akan disengketakan dan bersifat aspirasi belum masuk ke detil perjanjian tersendiri,” kata Retno.
Dia menambahkan Indonesia masih bisa melakukan perundingan terkait dengan time frame selama path-nya masih sejalan dalam scoping paper. Karena tujuan perjanjian ini diharapkan akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
“Scoping Paper ini memberikan acuan yang mengikat, jangan sampai mundur, karena taruhannya adalah kredibilitas. Kita harus mulai dengan klausul yang fleksibel,” kata Retno menambahkan.
Dari informasi yang dihimpun, scoping paper ini mencakup provisi umum yang meliputi antara lain tujuan, akses pasar, fasilitas, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas. Dan provisi teknis yang meliputi antara lain perdagangan barang, perdagangan, jasa, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha dan lain-lain.
Hadir dalam rakor antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan para pejabat dari Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian dan lain-lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan