Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan warga binaan Lapas Klas II A Banceuy Bandung yang terbakar, Jawa Barat, Sabtu (23/4). Selain meninjau kondisi bangunan yang terbakar, Menkumham berbincang dan mendengarkan keluhan para warga binaan mengenai kasus awal terbakarnya Lapas Banceuy. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jawa Barat, semakin meruncingkan wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurut Budayawan Aswendo Atmowiloto soal kerusuhan Lapas ini bukan urusan revisi PP, melainkan keseriusan pemerintah membina para pelanggar hukum. Dia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah tidak peduli.

“Kalau cuma ngomong ‘kalau ada yang terbukti, akan kita pecat’. Itumah nenek saya yang sudah meninggal juga bisa ngomong gitu. Ada dua pilihan berarti, tidak peduli atau tidak tahu,” kata Arswendo dalam diskusi bertajuk ‘Ada Apa Dengan Lapas’ di Cikini Jakarta, Sabtu (30/4).

Apa yang disampaikan Aswendo ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia juga pernah hidup di balik jeruji besi. Pengalaman dia, permasalahan Lapas ini seperti usus buntu. Kalau sudah sakit baru diperhatikan.

“Lapas itu kayak usus buntu dalam kemasyarakatan kita. Usus buntu ada tapi dianggap nggak ada. Ketika ada masalah, baru diurusin. Seperti rusuh, baru diurusin rame-rame.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu