Dalam persidangan e-KTP, Anas memang dikonfirmasi soal pertemuannya dengan Andi. Dimana, menurut Nazar dalam pertemuan itu disepakati mengenai pembagian uang ke DPR RI, termasuk ke Anas, terkait suksesi pembahasan proyek e-KTP di DPR.
Anas pun tak habis pikir mengapa Nazar bisa memberikan pernyataan seperti itu. Dia menegaskan, tak pernah bertemu dengan Andi dan berani untuk membuktikannya.
“Saya nggak tahu itu fiksi, fantasi atau fitnah. Kalau nggak fiksi, berarti itu fantasi dan fitnah. Kalau pertemuan itu ada pada Juli-Agustus, saya pastikan saya tidak ada disitu. Di DPR semua terpampang CCTV, saya kira dengan teknologi bisa dilacak.”
Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, dijelaskan bahwa pada Juli-Agustus 2010 DPR mulai melakukan pembahasan RPABN tahun anggaran 2011, diantaranya anggaran proyek e-KTP. Lantaran hal itu, Andi beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR, termasuk Anas.
Sebagaimana petikan surat dakwaan, dalam pertemuan itu Andi meminta fraksi Demokrat untuk mendukung proyek e-KTP. Sebagai kompensasinya, Andi berjanji akan ada ‘fee’ kepada beberapa anggota DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu