Menurut Sukamta, penembakan terhadap pekerja trans-Papua yang menewaskan 31 orang pekerja adalah pembunuhan keji yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah, kata dia, juga harus mengusut dari mana asal senjata api yang dimiliki oleh KKB.
Sukamta berharap pemerintah segera menerbitkan PP tentang OSMP sehingga aturan operasi militer selain perang dapat segera diterapkan.
Dengan adanya PP tersebut, menurut Sukamta, maka persoalan penembakan seperti yang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, dapat segera diselesaikan. “Masyarakat Papua yang mayoritas harus tetap aman dan nyaman,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid