Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memandang bahwa Indonesia memiliki nilai spesifik yang tak mungkin membiarkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) memperlihatkan kecabulan di depan umum.
Pernyataan ini terkait dengan gugatan yang dilayangkan sejumlah guru besar IPB terhadap pasal perzinahan ke Mahkamah Konstitusi.
“Kalau untuk dirinya sendiri silakan saja. Tetapi kalau kemudian dia menyebarkan dan mau mengkonfrontasikan dengan nilai mayoritas, dan mereka menuntut atas dasar hak asasi manusia harus dilindungi nilai menyimpang itu sebagai nilai minoritas, itu tidak bisa,” kata Sekjen PPP Arsul Sani, ditulis Rabu (7/9).
Namun, dirinya tak setuju bila LGBT dengan mudah dijatuhi hukuman pidana. Tindakan kriminalisasi seperti itu dianggap kurang tepat, kecuali bila kaum LGBT melakukan perzinahan sebagaimana pada umumnya maka pelaku pantas dipidana.
Dijelaskan, perkawinan di Indonesia harus sah secara agama. Maka dari itu, kaum LGBT dipersilakan untuk memilih bila merasa tak nyaman dengan keadaan yang ada di Indonesia.
“Kalau tidak comfortable dengan situasi ini, carilah tempat yang comfortable. Indonesia bukan satu-satunya tempat untuk hidup.”
Artikel ini ditulis oleh: