Ia mengatakan ketika tuduhan La Nyalla kepada Prabowo kelak tidak terbukti, maka mantan Ketua Umum PSSI itu dapat dikenakan sanksi mengenai penyebaran berita bohong.
“Makanya kami minta kepada Bawaslu Jawa Timur untuk menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Jangan sampai buat kegaduhan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid