“Berdasarkan hal tersebut maka Sandiaga Uno sebagai Cawapres yang disampaikan oleh Andi Arief merupakan perilaku yang terindikasi melakukan dugaan praktek suap menyuap, apalagi yang bersangkutan saat itu masih aktif sebagai Pejabat Negara (Wakil Gubernur DKI), untuk itu Kami dari Pemuda Anti Korupsi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata dia.

Irpan juga memberikan surat kepada pimpinan KPK agar berani mengusut mahar politik yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno (Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto) ke sejumlah pimpinan parpol untuk mendapatkan dukungan Sebagai Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo.

“KPK sebagai lembaga anti korupsi yang menjadi harapan rakyat harus segera memanggil pihak-pihak yang telah disebutkan namanya sesuai penuturan Andi Arief. Dan melakukan proses pemeriksaan secara obyektif. Kami menolak upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh oknum-oknum parpol yang dengan sengaja membonsai dan menyembunyikan kasus mahar politik ini,” katanya.

“Tuntutan ini akan kami kawal implementasinya dan akan terus kami monitoring demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih, jujur dan adil,” katanya melanjutkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara