Dalam rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Idrus Marham sebagai Plt Ketua umum hingga sidang praperadilan Setya Novanto diputuskan. Penunjukan Idrus Marham itu sesuai dengan keinginan Setya Novanto yang sebelumnya mengirimkan surat bermeterai berisi tentang pendelegasian tugasnya kepada Idrus sebagai Plt.
Dalam rapat pleno tersebut disimpulkan bahwa jika praperadilan Novanto dikabulkan, maka Novanto kembali menjabat ketua umum definitif.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara