Jakarta, Aktual.com – Wacana pemerintah untuk bisa memajaki Google Ltd kembali mencuat setelah Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati selesai mengikuti pertemuan tahunan Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Menurut Menkeu saat itu, rencana untuk memajaki Google memang diabhas dalam pertemua para Menkeu di dunia. Untuk itu, mereka masih akan terus mengejar Google untuk patuh bayar pajak. Termasuk pemerintah Indonesia.
Langkah pemerintah ini disorot oleh DPR. Menurut pihak DPR, pemerintah harus tegas dalam mengejar pajak Google. Kalau memang alasannya pemerintah perlu memperbaiki regulasi, ayo segera ajukan ke parlemen.
“Selama ini UU Perpajakan kita, UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai), atau UU PPh (Pajak Penghasilan) masih sangat lemah. Sehingga secara regulasi susah untuk memajaki Google,” jelas Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafizs Tohir, di Jakarta, Kamis (13/10).
Menurutnya, revisi UU Perpajakan tersebut saat ini menjadi momen yang baik untuk direvisi. Pihak DPR pun akan mendukungnya.
“Kami akan dukung (revisi UU Perpajakan). Dan kasus Google ini bisa menjadi moment yang baik untuk memperbaiki UU kita yang memang masih lemah. Jadi ini perlu (direvisi),” tandas dia.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus cepat besikap terhadap negara asal perusahaan Google tersebut, yaitu Amerika Serikat. Mekanisme G (government) to G (G to G) bisa dikedepankan.
“Jadi langkah yang tepat harus terus diusung pemerintah. Seperti perlu dilakukan koordinasi dengan Badan Perpajakan AS, dimana Google berasal,” ujar Hafisz.
Kemarin, Sri Mulyani menegaskan, seluruh Menkeu dari banyak negara masih kebingungan bagaimana untuk menjerat Google agar mau bayar pajak.
“Kami bahas soal penghindaran pajak pada transaksi yang legitimated, tapi cirinya agak sulit dipajaki, seperti transaksi dalam bentuk e-commerce atau online transaction yang sudah dilakukan hampir banyak megara. Seperti Google ini,” tandas Menkeu.
Menurutnya, apa yang dialami pemerintah Indonesia untuk mengejar pajak Google, juga dialamai para Menkeu di banyak negara lain.
“Bahkan Menkeu AS kesulitan masalah (pajak) Apple. Soal tax-nya antara AS dan Eropa. Dan bagaimana mereka memajaki Google dan juga Amazon. Itu topik yang dibahas,” tegas Sri Mulyani.
Untuk itu, kata dia, semua negara harus membangun sistem perpajakan yang adil. Karena tidak bisa satu negara membangun ekonominya, tapi di negara lain yang berkembang malah kesulitan memungut pajak.
“Karena perusahaan (seperti Google) itu dengan mudahnya menghindari pajak. Sehingga negara asalnya yang diuntungkan. Jadi masalah seperti itu sekarang menjadi persoalan penting bagi semua negara,” jelas Sri Mulyani.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid