Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3). Menkeu menyatakan sebanyak 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak di seluruh Indonesia akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/16.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyebut, data-data yang dibocorkan oleh Panama Papers akan dijadikan sebagai salah satu referensi oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya.

Apalagi beberapa nama yang disebut-sebut dirilis oleh Panama Papers itu punya account atau rekening yang bermasalah.

“Ada sebagian nama (di Panama Papers) yang kami cek itu memang punya account di luar negeri yang memang belum pernah dilaporkan,” kata Menkeu di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4).

Namun, ia mengakui, data dari Panama Papers bukan satu-satunya data yang dipegang pemerintah. Karena itu referensi, disebutkan Bambang, ada sumber data lagi yang lebih kuat dan terpercaya yang dikantongi oleh pemerintah.

Ketika dikonfirmasi, apakah data itu berasal dari Internal Revenue Service (IRS), lembaga semacam direktorat pajak dari Amerika Serikat (AS) yang terkenal sangat ditakuti itu, Menkeu enggan untuk menjawabnya.

“Pokoknya ada sumber datanya (yang diterima pemerintah). Saya gak nyebutin (sumber datanya) ya,” jelas dia.

Namun demikian, dalam rangka menarik dana itu agar mau bayar pajak, Menkeu tetap akan melakukan dengan opsi repatriasi atau memulangkan dana itu ke negara asalanya, yaitu Indonesia. Berarti, caranya dengan UU Pengampunam Pajak (Tax Amnesty).

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan