Jakarta, Aktual.com — Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut Indonesia perlu bekerjasama dengan Panama terkait tindak lanjut dan penanganan data di dalam ‘Panama Papers’ atau Dokumen Panama.

“Perlu ada perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama,” kata Teten Masduki di Jakarta, Rabu (20/4).

Pihaknya pada Selasa (19/4) menggelar rapat koordinasi antarlembaga terkait tindak lanjut kasus Dokumen Panama. Beberapa pihak yang turut serta dalam rapat yang dipimpin Teten Masduki di Kantor Staf Kepresidenan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta itu yakni Dirjen Pajak, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kapolri, Ketua PPATK, Ketua KPK, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Hasilnya data Panama Papers adalah pemicu awal bagi pemerintah untuk menusuri lebih lanjut dari aspek pajak. Jadi ‘leading’ sektornya nanti adalah kantor pajak,” ucapnya.

Ia menekankan kembali pentingnya Undang-Undang ‘Tax Amnesty’ atau pengampunan pajak kedepan. Selain itu, kerja sama perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Panama dalam sejumlah hal penting.

“Kerjasama itu meliputi pertukaran informasi multilateral dan bilateral agar detail data Panama Papers bisa ditindaklajuti,” tuturnya.

Meskipun, kata Teten, hampir 80 persen nama-nama dalam Panama Papers sudah terkonfirmasi oleh Kantor pajak sebagaimana keterangan Dirjen Pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara