Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Solo, Aktual.com – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.

“Elektabilitas saya tetapĀ apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun,” katanya di Solo, Senin (17/1).

Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan.

OraĀ (tidak) terbukti juga,Ā wis ngono kui lahĀ (sudah begitu saja).Ā NekĀ salahĀ yoĀ dibuktikan, tergantungĀ iso mbuktikan oraĀ (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak),” katanya.

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

“Itu masyarakat yang menilai,Ā ngopo to ngurusiĀ (kenapa mengurusi) elektabilitas,Ā koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, sayaĀ nggak ngejarĀ suara, fokus di Solo,” katanya.

Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.

“Lha kemana, kan yang menghendaki warga. AkuĀ ra iso mutuske dewe, neng SoloĀ durung genepĀ setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun),” katanya.

Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

(Arie Saputra)