Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan kasus peluru nyasar di ruang kerja dua anggota DPR RI, Wenny Warrouw di lantai 16 dan Bambang Herry Purnama di lantai 13 sebaiknya tidak dibiarkan dan diproses hukum agar tidak terulang.
“IPW berharap kasus penembakan ini segera diproses secara hukum agar kasusnya tidak berulang,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (15/10).
Aksi penembakan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, menurut dia, selalu berulang dan pelakunya tidak pernah tertangkap karena diduga dilakukan orang iseng.
Selain itu, melacak pelaku juga selama ini sulit karena di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak terdapat cctv.
“Beberapa tahun lalu gedung DPR juga pernah terkena tembakan peluru yang diduga nyasar dari lapangan tembak Senayan, tetapi pelakunya saat itu tidak terungkap,” kata Pane.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid