Dia mengatakan DPR tidak menilai apa-apa ketika pemerintah tidak merespon surat yang dikirimkan institusinya terkait pembangunan gedung baru DPR.
Menurut Bambang, institusinya hanya mengirim surat untuk menerima jawaban kalau memang anggaran untuk gedung baru DPR telah disepakati.
“Karena itu kami tidak akan mengajukan kembali kalau sudah disetujui oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan lain sebelum memutuskan persetujuan anggaran pembangunan gedung baru DPR misalnya ada beberapa prioritas yang harus dikerjakan dalam hal alokasi anggaran.
Dia mengatakan di era pemerintahan Presiden Jokowi sedang fokus pada pembangunan infrastruktur sehingga pembangunan gedung di moratorium termasuk gedung DPR sehingga posisi institusinya saat ini menunggu kebijaksanaan Presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid