Jakarta, Aktual.com – DPR RI diminta segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami tentang kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab beserta keluarganya di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menekankan, dengan adanya Pansus di Senayan, pengungkapan kasus tersebut akan terbuka secara transparan.

“Harusnya DPR membuat Pansus. Agar semuanya bisa terbuka,” desaknya saat diwawancara RRI.co.id, Selasa (15/12).

Ditekankan Ujang yang juga pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini, semua rakyat, termasuk keluarga dari korban penembakan butuh didukung oleh para wakilnya di Senayan. Namun, jika seolah-olah tidak berbuat apa-apa ketika melihat ada dugaan pelanggaran, maka dipastikannya rakyat semakin tidak menyukai DPR.

“Jika DPR tak membuat Pansus, bisa saja DPR akan semakin tak disukai rakyat,” tukasnya.

Perlu diketahui, setidaknya ada dua versi yang berbeda terkait kematian enam anggota FPI tersebut. Satu versi berasal dari kepolisian, sementara satu lagi dari pihak FPI. Kedua versi kronologi kejadian tersebut bertolak belakang.

Saat ini, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyelidiki kasus tersebut. Beberapa pihak telah dipanggil. Diantaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Subakti Syukur. Keterangan dari pihak FPI pun telah diambil Komnas HAM.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i